Perpanjangan SIM B tidak bisa dilakukan melalui SIM Keliling, harus dilakukan ke Satpas SIM.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Yogyakarta Semakin Tinggi, Relawan Tak Lagi Mampu Membantu
Karena situasi pandemik Covid-19 setiap masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalaui SIM Keliling.
Harus tetap patuh pada protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dan berjarak dengan antrian lain.***