Yaqut Cholil Qoumas Bicara soal Penyaluran Zakat Fitrah di Tengah Pandemi, Ini Wejangan Gus Yaqut

- 4 Mei 2021, 06:56 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar penyaluran zakat fitrah tidak menimbulkan kerumunan karena kondisi masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar penyaluran zakat fitrah tidak menimbulkan kerumunan karena kondisi masih pandemi Covid-19. /Instagram.com/@gusyaqut

Di saat yang sama, Menag juga menyingung soal kebijakan pelaksanaan takbiran dan salat Idul Fitri.

Baca Juga: 4 Tips Merawat Pashmina Plisket Agar Awet dan Tidak Berubah Bentuk

Kebijakan tersebut sudah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

Ia menyampaikan agar takbiran dilakukan di dalam musala atau masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan.

ia juga mengimbau agar tidak dilakukannya takbiran keliling. Hal itu ia sampaikan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Selamat Hari Lebaran Ciptaan Ismail Marzuki

Sedangkan untuk pelaksanaan salat idul Fitri, Menang memperkenankan bagi daerah yang berada pada zona hijau dan kuning dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Adapun untuk daerah yang berada pada zonah merah, salat Idul Fitri sebaiknya dilakukan di rumah.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x