PR BOGOR - Kepolisian Sumatera Utara melakukan penggerebekan pada pelayanan rapid test antigen yang diduga menggunakan alat bekas daur ulang yang kemudian dimasukkan ke dalam kemasan lagi.
Lokasi penggerebekan tersebut berlangsung di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.45 WIB.
Anggota Dirkrimsus Poldasu berhasil mengamankan empat petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, lantai M Bandara KNIA Sumut.
Kronologi penggerebekan
Kecurigaan berawal dari laporan calon penumpang pesawat.
Baca Juga: Santri Tak Boleh Pulang Kampung, Menag Tegaskan Tak Ada Dispensasi Larangan Mudik
Sekira pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat kemudian melaksanakan tes rapid antigen.
Polisi yang menyamar itu lalu mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Usai mendapatkan nomor antrian maka polisi Krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di mengambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung.
Baca Juga: Voice Season 4 Tayang Juni, Bakal Ada Kang Seung Yoon 'WINNER' dan Son Eun Seo
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang didapatkan adalah 'Positif'.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan laboratorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
Petugas Krimsus Poldasu kemudian mendapati barang bukti yakni ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
Baca Juga: Bima Arya: Kondisi di India, Itu Terjadi karena Tidak Waspada karena Euforia, Warganya Cuek
Menurut keterangan dari petugas Kimia Farma saat di interogasi mengatakan alat itu sudah dibersihkan lalu dimasukkan lagi ke dalam kemasan.
"Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya," katanya.
Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko kemudian membawa para petugas Kimia Farma tersebut beserta barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com berjudul "Hati-hati, Layanan Rapid Antigen Gunakan Alat Bekas di Bandara Kualanamu Sumut".***