KPK Limpahkan Berkas Penyuap Eks Gubernur Sulawesi Selatan ke JPU

- 27 April 2021, 13:45 WIB
KPK Limpahkan Berkas Penyuap Eks Gubernur Sulawesi Selatan ke JPU.
KPK Limpahkan Berkas Penyuap Eks Gubernur Sulawesi Selatan ke JPU. /PMJ News/PMJ Nes

Baca Juga: Guna Awasi Mobilitas Pemudik, Kota Bogor Bentuk Tim Gabungan Beranggotakan 15.000 Orang

Tidak hanya Mawardi, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya, antara lain Siti Abdiah Rahman.

Diketahui, Siti dimintai keterangan terkait dengan pengetahuannya pada proses penarikan sejumlah uang oleh tersangka AS (Agung Sucipto).

Baca Juga: Jasad Wanita Berlumur Cat di Bawah Tumpukan Seng di Gambir, Diperkirakan Usia 22 Tahun

“Sementara dua lainnya Sari Pudjiastuti (PNS) dan Sri Wulandari (swasta) juga dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh NA yang berasal dari pemberian pihak kontraktor salah satunya AS,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah