Puluhan Personel Gabungan TNI-Polri Awasi Karantina 126 Warga Negara India di Hotel Kawasan Jakarta

- 25 April 2021, 17:08 WIB
Puluhan Personel Gabungan TNI-Polri Awasi Karantina Mandiri 132 Warga Negara India di Hotel Kawasan Jakarta.
Puluhan Personel Gabungan TNI-Polri Awasi Karantina Mandiri 132 Warga Negara India di Hotel Kawasan Jakarta. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PR BOGOR – Sejauh ini tercatat sebanyak 126 warga negara India tengah menjalani karantina di hotel Holiday Inn, Jakarta Barat.

Polda Metro Jaya turut melakukan pengawasan terkait karantina seluruh warga negara India tersebut.

Kombes Pol Yusri Yunus, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan proses pengawasan terhadap warga negara India dilakukan oleh 72 personel gabungan dari TNI-Polri.

Baca Juga: Mbak You Ramal Rumah Tangga Sule dan Nathalie Holscher yang Sempat Buat Heboh Publik, Ada Orang Ketiga?

Selain itu terdapat dua orang dari Satgas Covid-19 dan satu orang dari Kemenkes.

“Kemudian, dari unsur Satgas Covid-19 terdapat 2 orang dari KKP serta satu orang lainnya dari Kemenkes,” ujar Yusri sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Minggu, 25 April 2021.

Yusri mengatakan TNI-Polri melakukan pengawasan kepada 132 orang yang menjalani karantina di hotel Holiday Inn, termasuk 23 WN India.

Baca Juga: Penetapan Stepanus Jadi Tersangka Buktikan Kondisi Darurat KPK, Febri Diansyah Singgung Fungsi Dewan Pengawas

“Itu untuk WN India ada 126 orang, 1 WN Jepang, kemudian 3 orang WNI laki-laki dan 2 WNI Perempuan,” kata Yusri.

Ia mengatakan semua orang yang menjalani karantina dipusatkan di satu lokasi agar mempermudah dalam pengawasan.

Yusri juga mengatakan ada satu WNI yang baru datang dari India dan segera diarahkan melakukan karantina ke hotel Holiday Inn.

Baca Juga: Mayoritas Prajurit KRI Nanggala-402 Tinggal di Wilayahnya, Khofifah: Mohon Bantu Doa dari Seluruh Warga Jatim

“Kemudian, ada 3 WNI, dimana 2 laki-laki dan satu perempuan yang baru landing dari Dubai langsung diarahkan juga ke sana,” kata Yusri.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah tidak mengeluarkan izin penerbangan kepada maskapai dari dan ke India untuk sementara waktu.

Hal tersebut menyusul adanya peraturan Dirjen Imigrasi yang tidak mengeluarkan surat izin untuk menetap di Indonesia.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 25 April 2021, Ada Sinopsis Baru: Nana Makin Berani Lawan Alya yang Terus Goda Dewa

“Maka Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara tidak menerbitkan lagi untuk sementara flight approval dari dan ke India, ke bandara manapun itu di India” ujar Budi.

Budi mengatakan tentang persyaratan yang berkaitan dengan kesehatan nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Dan hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian akan/atau sudah dikeluarkan SE Imigrasi, dan itu jadi patokan kami untuk menerbitkan flight approval,” kata Budi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah