Namun, Jozeph Paul Zhang meminta keadilan penerapan Undang-Undang agar hukum ini tak hanya berlaku untuk kaum minoritas saja.
Jozeph Paul Zhang menyebutkan kasus-kasus serupa seperti yang ia lakukan saat ini. Youtuber yang mengaku menjadi nabi ke-26 itu menyebutkan nama Habib Rizieq Shihab (HRS), Ustadz Abdul Somad (UAS), Yahya Waloni, Tengku Zulkarnain, hingga Haikal Hassan.
"Youtuber lain banyak yang lebih dari saya pak, mereka semua berkeliaran, jadi undang-undang penistaan agama ini buat siapa? buat kami minoritas atau buat kita semua?" kata dia.***