Siapa Berani Ngaku-ngaku Jadi Pengurus Partai, Demokrat Bakal Gugat Kelompok KLB Deli Serdang

- 20 April 2021, 18:00 WIB
Ketua Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob memastikan Partai Demokrat akan menggugat kelompok KLB Deli Serdang jika langgar somasi.
Ketua Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob memastikan Partai Demokrat akan menggugat kelompok KLB Deli Serdang jika langgar somasi. /Instagram.com/@agusyudhoyono/

PR BOGOR - Kisruh di dalam tubuh Partai Demokrat masih berlangsung.

Pasca-Kongres Luar Bisa (KLB) Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang menimbulkan perpecahan di dalam tubuh partai, Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AYH) menerbitkan somasi atau surat peringatan.

Surat peringatan Partai Demokrat ditujukan pada kelompok KLB di Deli Serdang agar mereka tidak lagi-lagi menggunakan atribut Partai Demokrat.

Baca Juga: Ditaksir Habiskan Dana Rp4 Triliun, KSP Moeldoko Siap Kawal Pembangunan Kampus UIII Depok

“Kami menegur para Tersomir (kelompok KLB, red) untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut poin terakhir dalam somasi itu.

"Namun apabila para tersomir masih saja menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan dirinya sebagai Partai Demokrat yang sah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum,” tutur dia sebagaimana dilaporkan Antara, Selasa, 30 April 2021.

Somasi terbuka itu, yang telah diterbitkan dalam salah satu harian nasional, ditujukan kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, Marzuki Alie, Darmizal, Max Sopacua, Muhammad Rahmad, dan seluruh peserta KLB di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Jokowi Pecat Arifin Tasrif, 'Menteri ESDM Tidak Jelas Ngapain'

Jika kelompok KLB Deli Serdang melanggar isi somasi, maka Partai Demokrat akan menggugat kelompok tersebut.

“Kami akan lihat, kalau mereka tetap mengatasnamakan (diri sebagai pengurus) Partai Demokrat pasti kami akan melakukan tindakan hukum,” kata Ketua Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob, Selasa 20 April 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x