PR BOGOR – Pemerintah resmi mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021. Kendaraan yang mengangkut bahan logistik seperti sembako masih dapat beroperasi dijalanan nantinya.
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Sehubungan dengan larangan mudik, Polri akan menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk mengamankan mudik lebaran 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan.
“Total 166.734 personel yang disiagakan untuk amankan mudik,” ujar Kombes Rudy yang dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.
Rudy merinci personel gabungan yang akan terlibat dalam mengamankan mudik lebaran 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu DRXGS - Yellow Claw ft. Sara Fajira, Ceritakan Soal Cinta dan Kasih Sayang
Personel gabungan yang terlibat mulai dari polri, TNI, Dinas Perhubungan sampai pramuka akan membantu pengamanan mudik lebaran.