Lalu, pelaku mendorong korban ke arah timur dan pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau lipat.
Sehingga, menyebabkan korban langsung duduk di atas pondasi dan mengeluarkan darah.
Sementara, pelaku dan temannya langsung meninggalkan korban ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor.
"Akibat kejadian itu, korban dalam keadaan sadarkan diri mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan mengeluarkan darah sehingga harus dirawat di rumah sakit," imbuhya.
Kemudian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kubu diantar oleh warga. Sementara, dari hasil lidik pelaku marah
kepada korban dan terjadi cekcok mulut dan langsung menusuk dada kiri korban I sampai mengeluarkan darah.
"Pelaku saat itu pulang kondangan dan habis minum tuak. Mabuk-nya tidak jelas. Karena saat diajak komunikasi bisa bicara dengan baik," ujar AKP I Nengah Sona.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951. ***
Artikel ini telah tayang di PotensiBadung.com, berjudul Doyok Tusuk Gede Artana hingga Sekarat karena Cekcok Mulut di Jalan