Geger OTT Jaksa oleh Satgas 53 Kejaksaan, Fakta Ini Terungkap, Jamwas Singgung Soal Ganggu Istri Orang

- 8 April 2021, 09:14 WIB
Ilustrasi, foto tak terkait berita. Jamwas membantah adaya operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa. Faktanya adalah Satgas 53 Kejaksaan meminta klarifikasi soal kasus ganggu istri orang.
Ilustrasi, foto tak terkait berita. Jamwas membantah adaya operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa. Faktanya adalah Satgas 53 Kejaksaan meminta klarifikasi soal kasus ganggu istri orang. /TikTok @rizalsutanmudo

PR BOGOR - Baru-baru ini tersiar kabar jika oknum jaksa di Kejari Probolinggo terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Namun, fakta lain muncul setelah ada keterangan resmi dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

Jamwas Dr Amiryanto SH, menegaskan, tidak ada OTT terkait pelanggaran wewenang di Kejadi Probolinggo.

Baca Juga: Video Viral! Sopir Angkot di Cianjur Lepas Kemudi hingga Keluarkan Badan, Detik 3 Berakhir Tragis

Baca Juga: Ingin Viral di TikTok? Berikut Tips Agar Video Cepat Trending di FYP

Namun, yang ada adalah meminta klarifikasi dari oknum pegawa tata usaha (TU) atas laporan dugaan mengganggu istri orang.

Sebelumnya, diberitakan PotensiBadung.com, beredar kabar sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Probolinggo terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satgas 53 Kejaksaan.

Belakangan kabar tersebut ditepis dan disebut hoaks.

"Itu berita Hoaks. Tidak benar pemberitaan itu karena tidak ada OTT atau penjemputan oknum jaksa di Kejari Probolinggo," kata Amiryanto SH pada Rabu, 7 April 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x