Keputusan PP Muhammadiyah: Awal Waktu Subuh Mundur 8 Menit

- 25 Maret 2021, 12:58 WIB
PP Muhammadiyah mengeluarkan Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah terkait Mundurnya Waktu Subuh.
PP Muhammadiyah mengeluarkan Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah terkait Mundurnya Waktu Subuh. /mohammed_hassan/PIXABAY

Lalu dengan menggunakan alat Sky Quality Meter (SQM), ketiga lembaga menguantitasi perubahan tingkat kecerahan langit (TKL).

Di mana alat tersebut dapat menguantitasi perubahan TKL di berbagai daerah dan luar negeri.

Berdasarkan pengamatan ISRN UHAMKA, mereka memperoleh 750 hari data subuh (data terbit fajar) dari berbagai daerah.

Baca Juga: 10 Nama Korban Tewas Kebakaran di Matraman Jakarta Timur

Data tersebut menunjukan terbit fajar di -18,4° hingga -7°.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Muhammadiyah.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah