[Lanjutan Sidang Korupsi Bansos] Akui Berikan Rp500 Juta ke Ketua DPC PDIP Kendal, Juliari: Itu Uang Saya

- 22 Maret 2021, 21:28 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan korupsi bansos, Ia mengaku beri Rp500 juta ke DPC PDIP Kendal.
Mantan Mensos Juliari Batubara memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan korupsi bansos, Ia mengaku beri Rp500 juta ke DPC PDIP Kendal. /ANTARA/Reno Asnir

“Hanya untuk Kendal saja, saat itu saya berikan ketika kunjunga kerja ke Semarang dan Kendal,” kata Juliari.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini, Senin 22 Maret 2021: Pasien Positif Bertambah 5.744 Orang

Kukuh, yang sudah menjalani sidang pada 15 Maret 2021 lalu menjelaskan bahwa Ia memberikan uang tersebut kepada Ahmad Sayuti pada saat acara pembagian bansos beras dari Gudang Bulog Kendal di Hotel Grand Candi, Semarang.

Namun, terdapat keterangan berbeda dari Adi Wahyono, mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementeri Sosial.

Adi mengatakan uang tersebut adalah berasal dari fee perusahaan pengadaan bansos Covid-19 dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Hasil Bhayangkara vs Borneo, Alsan Sanda Bintang, Andik Vermansah Tumbang

Ia mendapatkan uang tersebut dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 di Direktorat PSKBS Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah