PR BOGOR - Kurang dari 30 hari lagi, seluruh umat Muslim di dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
Ramadhan tahun ini, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai.
Oleh karena itu, beberapa kegiatan di bukan Ramadhan yang dianggap memicu kerumunan akan ditiadakan.
Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, 7 Penerbangan ini Dialihkan
Sahur on the road, salah satu kegiatan yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia akan dilarang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ketika memberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam acara berita Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, Sabtu, 19 Maret 2021 pagi tadi.
Menurut pihaknya, sahur on the road merupakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, 7 Penerbangan ini Dialihkan
Fadil mengatakan, hal tersebut bisa menjadi permasalahan bersama yang harus dicari solusinya.
"Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus mencari solusinya," ujar Irjen Fadil sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Sabtu, 20 Maret 2021.
Lebih lanjut, dia menginstruksikan kepada jajarannya segera membuat kebijakan guna mencegah aktivitas sahur on the road.
Fadil juga menyarankan anggotanya bisa melakukan sosialisasi dan tindakan preventif kepada masyarakat.
"Mungkin malam Sabtu dan malam Minggu ada kontrol di subuh atau pagi hari jam 12.00 sampai jam 05.00. Jadi sebagai kontrol masa transisi untuk fenomena sahur on the road," katanya.
Fadil menekankan, setiap anggota harus bertindak cepat terkait pencegahan kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
Polisi, kata dia, perlu merencanakan konsep dari sekarang dan bukan secara mendadak.
"Tidak ada lagi yang sifatnya dadakan. Harus bisa prediksi ancaman yang akan datang. Ini akan jadi tolok ukur," tuturnya.
Dijelaskannya, kegiatan sahur on the road adalah kegiatan yang dapat menimbulkan klaster baru di masa pandemi Covid-19.***