PR BOGOR - Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditunda Jumat 19 Maret 2021.
Sebelumnya sidang sudah dilakukan pada selasa, 16 maret 2021, sidang tersebut terkait kasus kerumunan dipertamburan, mega mendung, dan RS Ummi Bogor.
Sidang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab, Majelis Hakim, Penasehat Hukum, dan Penuntut Hukum.
Baca Juga: Tanggapi Reaksi Jokowi Soal Kisruh Demokrat, Gatot Nurmantyo: Mungkin Beliau juga Tak Yakin
Persidangan tersebut dilakukan secara virtual Habib Rizieq Shihab berada di Bareskrim Polri, sedangkan yang lainnya berada di ruang PN Jakarta Timur.
Namun persidangan itu resmi ditunda hal itu sudah diputuskan oleh Majelis Hakim pada saat akhir persidangan.
"Terpaksa kita tidak bisa melanjutkan sidang ini karena suara tidak terang," kata Suparman dalam persidangam, Selasa 16 Maret 2021.
Sidang ditunda karena sidang terkendala karena faktor audio, dan HRS mengaku bahwa ia tidak dapat mendengar suara yang ada di dalam ruangan PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Kritik Sikap Moeldoko, Gatot Nurmantyo 'yang Dilakukan Bukan Representasi Kualitas Prajurit TNI'