Adapun cara membuat akun baru Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser handphone atau gadget
- Silahkan isi email beserta password pada kolom yang disediakan
- Klik "Buat Akun"
- Periksa email masuk dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja dan login lagi dengan email dan password yang tadi sudah dibuat
Baca Juga: Soal Ketentuan Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui, Begini Penjelasan PP POGI
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pendaftaran