11 Poin Penting SE Kapolri Soal Pedoman Penanganan Kasus UU ITE

- 23 Februari 2021, 09:54 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) terbitkan surat edaran soal penanganan perkara UU ITE.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) terbitkan surat edaran soal penanganan perkara UU ITE. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

k. Agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah