SAH! Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Sebanyak 5 Hari dari Total Tujuh Hari, Ini Jadwal Terbarunya

- 23 Februari 2021, 07:26 WIB
Ilustrasi kalender: Pemerintah telah menetapkan cuti bersama 2021.
Ilustrasi kalender: Pemerintah telah menetapkan cuti bersama 2021. /PIXABAY/tigerlily713

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021

Adapun daftar dua hari cuti bersama 2021 yang tetap, yakni sebagai berikut:

- 12 Mei : Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember : Cuti Bersama Natal 2021

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 23 Februari: Soal Cinta Aries Wajib Komitmen, Taurus Pasanganmu Kasar, bagaimana Gemini?

Mengenai alasan masih diberikan satu hari libur menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Natal, Menko PMK menyebut untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” tutur Muhadjir Effendy.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah