PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pengurus baru Ombudsman RI periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.
Ada 9 orang yang dilantik, satu orang sebagai ketua merangkap anggota, satu orang sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan 7 lainnya sebagai anggota.
Penetapan nama-nama anggota Ombudsman itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Baca Juga: Wujud Nyata Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Sediakan Air Bersih untuk NTT
"Demi Allah saya bersumpah untuk melaksanakan tugas secara langsung atau tidak langsung, saya akan mempertahankan dan setia kepada UUD 1945 bagi negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya bersumpah dengan tidak menjanjikan apapun atau memberikan apapun," ucap para anggota Ombudsman.
Berikut nama-nama anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026:
1. Ketua: Mokh Najih (dosen Unismuh Yogyakarta)
2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI)