Termasuk MTT, Presdir PT Schroder Investent Management Indonesia.
Baca Juga: Ada Apa dengan Habib Rizieq Shihab, Seluruh Berkas Perkara Dikembalikan Kejaksaan ke Kepolisian
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ada juga ada saksi dari karyawan BPJS, diantaranya PIB, FRS, AFS, AK.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Eben Ezer pada Senin 1 Februari 2021.
Jaksa penyidik sebelumnya telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin 18 Januari 2021 dan menyita sejumlah data dan dokumen.
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka: Masih dapat Berkembang Lagi
Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa 19 Januari lalu. Hingga kini Kejaksaan belum menetapkan tersangka dugaan kasus ini.*** (Tining Syamsuriah/Seputar Tangsel)