Berdasarkan pengumuman resmi yang diberikan Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia, pengiriman SMS pemberitahuan tersebut sudah dimulai sejak 31 Desember 2020 lalu.
Akan tetapi, menjelang pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum, berbagai polemic pro dan kontra mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 menjadi kekhawatiran sejumlah warga Indonesia.
Baca Juga: Viral Vaksin Sinovac Paling Lemah Versi WHO, BPOM Ungkap Fakta Sebenarnya
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang ragu-ragu untuk mendapatkan suntikan vaksin karena tidak yakin dengan efek samping yang mungkin terjadi ke depannya.
Terkait hal ini, Ikatan Dokter Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, sehingga polemik dapat segera dihentikan.
“Mulai sekarang kami menghimbau hentikan polemik, karena kesimpulan prosedur keilmuan sudah kita dapatkan bersama," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan Faqih, izin penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM telah melalui prosedur keilmuan dari uji klinis, penilaian keamanan dan efektivitas, hingga aspek kehalalan yang ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kesimpulan prosedur keilmuan sudah kita dapatkan bersama. Mari kita dukung bersama pelaksanaan vaksinasi, agar persoalan pandemi Covid-19 ini bisa kita akhiri,” kata Faqih.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac kini telah mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA sejak Senin, 11 Januari 2021.
Adapun tingkat kemanjuran atau efikasi berdasarkan hasil uji klinis fase III yang dilakukan di Bandung diketahui adalah sebesar 65,3 persen.