Begini Sikap Polri Usai Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Kasus Kematian 6 Laskar FPI

- 9 Januari 2021, 06:19 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan 6 laskar FPI hingga meninggal.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan 6 laskar FPI hingga meninggal. /Dok. Humas Polri

PR BOGOR - Pihak Kepolisian RI menghormati keputusan Komisi Nasional terkait investigasi kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI).

“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021 sebagaimana dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.

Argo Yuwono menegaskan bahwa polisi sudah bekerja secara profesional dalam penyelidikan kasus penyerangan laskar FPI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Januari 2021: Cancer Bertahan Walau Sulit, Leo Masalah dengan Doi, Virgo?

Ia juga mengatakan akan terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengusut perkara ini hingga tuntas.

“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” ujar dia.

Dikatakan Argo Yuwono, polisi baru akan menentukan langkah lebih lanjut jika nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM.

Baca Juga: Warga Bogor Diimbau Tetap Tenang dan Waspada terhadap Cuaca Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG

“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri,” katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengadakan konferensi pers mengenai hasil investigasi kasus penyerangan yang menewaskan enam laskar FPI pada Jumat, 8 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x