Begini Sikap Polri Usai Komnas HAM Umumkan Hasil Investigasi Kasus Kematian 6 Laskar FPI

- 9 Januari 2021, 06:19 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan 6 laskar FPI hingga meninggal.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penyerangan 6 laskar FPI hingga meninggal. /Dok. Humas Polri

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM sekaligus komisioner M. Choirul Anam mengungkapkan bahwa memang benar terjadi pelanggaran HAM.

Baca Juga: Gisel Buka-bukaan Soal Video Syur hingga Berani Minta Maaf, Psikolog Soroti Maksud Mantan Gading

Lebih rinci, ia menyebut tewasnya enam orang anggota Laskar FPI terjadi dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

Pertama, dua orang Laskar FPI meninggal di KM 49 Tol Cikampek. Keduanya meninggal dunia dalam insiden saling serempet antar mobil.

Terdapat juga saling serang antara petugas dan Laskar FPI bahkan menggunakan senjata api. Kedua, empat orang meninggal di KM 50.

Baca Juga: Manajer Raffi Ahmad Beri Jawaban Soal Kabar Pemberian Vaksin Covid-19 Perdana Bersama Jokowi

"Sedangkan terkait peristiwa KM 50 ke atas terhadap empat orang masih hidup dalam penugasan petugas resmi Negara yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," kata M. Choirul Anam.

Atas hasil investigasi tersebut, Komnas HAM pun merekomendasikan agar dilanjutkan proses hukumnya ke pengadilan pidana.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan akan memberikan rekomendasi tersebut langsung ke Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah