PR BOGOR - Pekan depan merupakan tahap pertama pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi akan menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi Covid-19.
Pemerintah juga sudah mendata sejumlah masyarakat penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
Baca Juga: Info Terbaru Tarif Listrik Periode Januari hingga Maret 2021, Ini Besarannya
Namun perlu Anda ketahui, ada sejumlah aturan dan petunjuk yang disiapkan sebelum bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Regulasi ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02 /4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan penyakit virus Corona 2019
Dalam aturan tersebut, pelayanan vaksinasi akan melalui empat meja pelayanan.
Baca Juga: Info Terbaru Tarif Listrik Periode Januari hingga Maret 2021, Ini Besarannya
Sebelum menuju meja ketiga untuk vaksinasi, petugas akan melakukan pengungkit, pemeriksaan kesehatan, dan mengajukan sejumlah pertanyaan.