Vaksin Sinovac Sudah Disebar, Jubir Wapres Mengaku Masih Ada yang Ditunggu, Ini Masalahnaya

- 6 Januari 2021, 10:06 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jabar.*
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jabar.* /Dok.Biro Pers Setpres


PR BOGOR - Vaksin buatan Sinovac telah didistribusikan ke hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Hal ini menandakan proses vaksinasi Covid-19 akan segera dimulai.

Kendati begitu, penyuntikan vaksin Covid-19 tidak dapat dilakukan terburu-buru sebelum fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbit.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Subsidi Gaji Cair Bulan Ini! Golongan Karyawan Tertentu Ada Tambahan Subsidi

Vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara serentak kepada masyarakat setelah mendapatkan fatwa dari MUI.

"Pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah kepada semua orang, tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021

Menurut Masduki, saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI tengah berupaya untuk menerbitkan fatwa halal vaksin buatan Sinovac.

Baca Juga: HATI-HATI! Jangan Main-main, Penyaluran Bansos 2021 Dipantau KPK

"Kalau BPOM itu kan mengerjakan bagaimana efektivitas vaksin, kemujarabannya, kalau itu sudah oke, baru kemudian secara paralel juga teman-teman dari MUI akan menentukan apakah vaksin itu halal atau tidak," tuturnya, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x