PSBB Jawa Bali Seperti Awal Pandemi di Maret 2020, dr. Tirta: Udah Terjepit, Maju Diem Mundur Kena

- 7 Januari 2021, 09:34 WIB
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi.*
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi.* /Instagram.com/@dr.tirta

PR BOGOR - Menteri Perekonomian sekaligus Ketua KPC PEN, Airlangga Hartanto menuturkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali akan menetapkan pembatasan aktivitas penduduk, mulai dari 11 hingga 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di Provinsi Jawa-Bali, karena di provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

"Pemerintah mendorong pembatasan ini dilakukan pada 11 Januari - 25 Januari dan akan terus dievaluasi," tambahnya.

Baca Juga: Warga Bogor Wajib Tahu! Vaskinasi Dimulai 14 Januari, Ade Yasin Siapkan Daftar 11 Kategori Penerima

Airlangga mengatakan bahwa seluruh provinsi di Jawa-Bali memenuhi satu dari empat parameter untuk diberlakukannya pembatasan.

Empat parameter yang dimaksud, yakni tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3 Persen), kemudian tingkat kesembuhan di bawah rata-rata yaitu di bawah 82 persen.

Tidak hanya itu, tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen dan tingkat keterisian rumah sakit, ICU, dan tempat isolasi di atas 70 persen.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2021! Hubungan 4 Pasangan Zodiak Ini Berada di Ambang Perpisahan, Siapa Saja Mereka?

Kebijakan penerapan PSBB ini kemudian menuai berbagai tanggapan dari banyak pihak salah satunya Dokter Tirta.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x