Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pusat

- 6 Januari 2021, 08:10 WIB
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat /ANTARA/Agus Bebeng/

PR BOGOR - Cek persyaratan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementria Sosial (Kemensos).

Anda bisa cek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai peneriman BLT Bansos dari Kemensos Rp300 ribu.

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos), segera daftar melalui RT dan RW setempat.

Baca Juga: 12 Daerah di Jabar Siap PTM Bertahap, Kadisdik Jabar 'Total Mengajukan Sudah Capai 34,89 Persen'

Hal itu menjadi satu di antara syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan langsung tunai.

Cek persyaratan untuk bisa mendapatkan BLT Rp300 ribu dari Kemensos.

Segera cek jadwal penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021.

Perhatikan sejumlah syarat untuk bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Baca Juga: Chaca Sherly Eks Trio Macan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Beruntun, Begini Kronologinya

Bisa dicek, apakah Anda tang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih bisa mendapatkan BTL dari pemerintah.

Segera cek jadwal penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021.

Berikut persyaratan untuk Anda yang ingin mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Satu di antara persyaratan yang harus ditempuh adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Syarat yang Harus Dipenuhi
PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial senilai Rp300 ribu.

Penyaluran ini mulai berlangsung 4 Januari 2021, hingga beberapa bulan ke depan.

Dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 ini, PT Pos Indonesia melakukan inovasi guna meningkatkan penyaluran yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan tepat sasaran seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini, Pihak Keluarga: Tak Mau Ada Kerumunan, Nanti Memudaratkan

PT Pos Indonesia (Persero) siap melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

PT Pos Indonesia merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan BLT Kemensos 2021 kepada para penerima manfaat.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," tutur Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi seperti dikutip PRBogor.com dari Antara News.

Dia juga menambahkan, jumlah yang akan diterima per KPM sebesar Rp300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

"Kepercayaan ini tak terlepas dari keberhasilan kinerja salur BST 2020 nasional sebesar 97,14 persen."

"Sedangkan Bansos pemerintah provinsi dan kabupaten dengan kinerja salur 96 persen,"tuturnya.

Dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 ini, PT Pos Indonesia melakukan inovasi guna meningkatkan penyaluran yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan tepat sasaran seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo.

"Dengan budaya akhlak dan semangat bersatu untuk bangkit kami akan perbaiki digitalisasi proses bisnis, operasi dan administrasi BST 2021," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa pemerintah memperpanjang bantu langsung tunai guna meningkatkan daya beli masyarakat ditengah pandemi Covid-19

Sebelum mencairkan Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos maka harus tahu dulu syarat yang ditetapkan di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Itulah beberapa syarat bagi para masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Kemensos Rp300 Ribu yang akan cair Januari hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Lebih Lengkap!

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

- Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300.000 per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah