11 Jam Jalani Pemeriksaan, Nobu Akui Menyesal: Ini Hukuman dari Tuhan untuk Saya

- 5 Januari 2021, 16:53 WIB
POTRET Nobu.*
POTRET Nobu.* /Instagram.com/yukinobu_de_fretes/

PR BOGOR - Saat keluar dari pemeriksaannya kemarin, Nobu atau pemilik nama asli Michael Yukinobu de Fretes mengakui bahwa dirinya sangat menyesal atas perilaku yang dilakukan dirinya bersama Gisel dalam pembuatan video syur di Medan tahun 2017 lalu.

Dapat kita ketahui bersama Nobu keluar dari ruangan pihak penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.10 WIB.

Setelah hasil pemeriksaan MYD juga unggkapkan rasa menyesal dengan kejadian kasus video pornografi yang dirinya lakukan bersama Gisel.

Baca Juga: Cair Bulan Januari, Simak Kriteria Penerima dan 5 Cara Mencairkan Dana Bantuan PKH

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait," kata MYD.

Selain itu MYD juga mengatakan bahwa ini hukuman dari Tuhan untuk dirinya

"Dan saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan mungkin ini adalah hukuman dari Tuhan pada saya," ucap Nobu.

Baca Juga: Kabarkan Kondisi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Keadaan Tak Seperti yang Dikesankan Gambar di Medsos

Dapat kita ketahui bersama Nobu setelah pemeriksaan tidak ditahan oleh pihak penyidik, tetapi dirinya mengaku bahwa akan berusaha koorperatif dalam menghadapi kasus ini.

Semestinya 4 Januari 2021 kemarin, tak hanya Nobu yang diperiksa oleh pihak penyedik tetapi Gisel pun harus dilakukan pemeriksaan tesebut.

Gisel berhalangan hadir dengan alasan adanya keperluan keluarga.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa, 5 Januari 2021: Apakah Rahasia Al dan Elsa Soal Roy Akan Terungkap?

"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," kata Yusri Yunus.

Dapat kita ketahui bersama pemeriksaan Gisel selanjutnya akan dijadwalkan pada 8 Januari 2021.

"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat, 8 Januari 2021 kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.***

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x