Bisa dicek, apakah Anda tang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih bisa mendapatkan BTL dari pemerintah.
Segera cek jadwal penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021.
Berikut persyaratan untuk Anda yang ingin mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos).
Satu di antara persyaratan yang harus ditempuh adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar hingga Syarat yang Harus Dipenuhi
PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial senilai Rp300 ribu.
Penyaluran ini mulai berlangsung 4 Januari 2021, hingga beberapa bulan ke depan.
Dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 ini, PT Pos Indonesia melakukan inovasi guna meningkatkan penyaluran yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan tepat sasaran seperti apa yang diinginkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini, Pihak Keluarga: Tak Mau Ada Kerumunan, Nanti Memudaratkan
PT Pos Indonesia (Persero) siap melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.
PT Pos Indonesia merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan BLT Kemensos 2021 kepada para penerima manfaat.