Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pusat

- 6 Januari 2021, 08:10 WIB
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Lain dari Pemerintah Pusat /ANTARA/Agus Bebeng/

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Itulah beberapa syarat bagi para masyarakat yang ingin mendapatkan BLT Kemensos Rp300 Ribu yang akan cair Januari hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Lebih Lengkap!

- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah