Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Calon Penerima Tidak Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan?

- 6 Januari 2021, 07:30 WIB
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Calon Penerima Tidak Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan?
ilustrasi uang kertas. Syarat BLT Kemensos Rp300 Ribu, Calon Penerima Tidak Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan? /antara/

PR BOGOR - Perhatikan sejumlah syarat untuk bisa mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Bisa dicek, apakah Anda tang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), masih bisa mendapatkan BTL dari pemerintah.

Segera cek jadwal penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021.

Baca Juga: 12 Daerah di Jabar Siap PTM Bertahap, Kadisdik Jabar 'Total Mengajukan Sudah Capai 34,89 Persen'

PT Pos Indonesia (Persero) siap melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

PT Pos Indonesia merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kemensos untuk menyalurkan BLT Kemensos 2021 kepada para penerima manfaat.

"Amanah yang diterima dari Kemensos dalam penyaluran BLT Kemensos 2021 adalah sebesar Rp12 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," tutur Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi seperti dikutip PRBogor.com dari Antara News.

Baca Juga: Pemkot Bogor Tangguhkan Rencana PKM, DPRD Kota Bogor: PJJ Sudah Sangat Tidak Efektif dan Merugikan

Dia juga menambahkan, jumlah yang akan diterima per KPM sebesar Rp300 ribu selama empat bulan, dari Januari sampai dengan April 2021.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah