Mudah! Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN, Hanya Gunakan Nomor WhatsApp

- 3 Januari 2021, 18:05 WIB
Program Stimulus Covid-19 yang diberikan PLN berupa diskon dan token gratis.
Program Stimulus Covid-19 yang diberikan PLN berupa diskon dan token gratis. /PLN

PR BOGOR - PT PLN telah memperpanjang program stimulus Covid-19 hingga Maret 2021.

Program ini merupakan keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik gratis bagi pelanggan PLN.

Program stimulus Covid-19 ini diberikan untuk membantu masyarakat dalam rangka menjaga kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Besok, Habib Rizieq Jalani Sidang Gugatan Praperadilan di PN Jaksel, Petugas Keamanan Akan Bersiaga

Perpanjangan program ini disampaikan langsung oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam siaran pers pada Jumat, 1 Januari 2021.

Bob menyampaikan, bahwa program subsidi listrik gratis ini akan kembali diadakan mulai 7 Januari 2020.

Sama seperti tahun 2020, bagi pelanggan pascabayar, bantuan subsidi biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Baca Juga: Rampung dalam 15 Bulan, Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Terbagi dalam Dua Periode hingga Maret 2022

Sedangkan untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada tahun sebelumnya.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan subsidi listrik, berikut ini cara klaim token listrik gratis melalui aplikasi WhatsApp.

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke +628 122 123 123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.

3. Jika sudah sesuai maka admin akan mengirim nomor token gratis kepada Anda.

4. Anda tinggal memasukkan nomor token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2021, Total Ada 23 Tanggal Merah

Bagi Anda yang ingin mengklaim subsidi listrik melalui website resmi PLN, berikut ini langkah-langkahnya.

1. Kunjungi www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda.

3. Kemudian nomor token gratis akan ditampilkan di layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan nomor token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga: Jangan Lupa! BST Rp300 Ribu Cari Besok, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Tidak semua orang bisa mendapatkan subsidi token gratis dari pemerintah.

Hanya pelanggan yang memenuhi kategori penerima bantuan saja yang berhak mengklaim bantuan ini.

Berikut kategori pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi listrik gratis.

1. Kategori daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen.

2. Kategori daya 900 VA yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial mendapatkan diskon 50 persen.

3. Kategori pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah