Rampung dalam 15 Bulan, Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Terbagi dalam Dua Periode hingga Maret 2022

- 3 Januari 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/fernando zhiminaicela

PR BOGOR - hingga saat ini wabah virus corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman bagi penduduk dunia, maka dari itu pemerintah akan segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan agar virus tidak semakin menyebar luas dan memperburuk kondisi.

Melalui vaksinasi, kita dapat melindungi diri dari penyakit infeksi yang berbahaya.

Baca Juga: Soal Kasus Video Syur Gisel, Kak Seto Sarankan Ini demi Kebaikan Psikologis Anak

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mendistribusikan tiga juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac ke 34 provinsi di Indonesia.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa tenaga kesehatan akan menjadi pihak pertama yang berada dalam tahapan vaksinasi tersebut.

Kemudian masih seputar vaksinasi, Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar sebelumnya mengenai proses vaksinasi yang memakan waktu 3,5 tahun.

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2021, Total Ada 23 Tanggal Merah

Dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Kemenkes menyebut bahwa pemerintah membutuhkan 15 bulan untuk merampungkan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah