Yusril Ihza Mahendra Mengaku Diminta Lakukan Hal Ini di Malam Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka

- 22 Desember 2020, 21:20 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.* /ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras./ANTARA FOTO

Namun dalam balasanya pada Bachtiar tersebut, dia juga menyinggung tentang masalah yang lalu ketika dia mendapatkan cibiran saat dirinya mendukung Jokowi.

"Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan (Menteri Pertahanan) bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)," ucapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 22 Desember: Apa Lagi yang Terjadi Pada Reyna?

Yusril merasa selama ini dia dan PBB sering kali membela ulama dan umat Islam.

Namun, dia mempertanyakan peran dari parpol Islam lain yang menurutnya tidak membela ulama dan umat Islam.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada ke mana?" ujarnya.

Diketahui sebelumnya, permasalahan ini terjadi ketika Rizieq Shihab menikahkan putrinya, bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu 14 November 2020. Kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan, dan tentu saja melanggar protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hingga akhirnya Rizieq menyerahkan diri ke kepolisian pada Sabtu 12 Desember 2020, setelah beberapa kali mangkir.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah