PR BOGOR - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mengaku mendapat telepon dari seseorang yang diperintan Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir.
Saat itu, Yusril Ihza Mahendra diminta untuk menjadi pengacara Imam Besat FPI, Habib Rizieq Shihab yang besoknya akan dijadikan tersangka oleh polisi.
Yusril mengaku mendapat tawaran menjadi pengacara Rizieq Shihab, namun ditolaknya.
Baca Juga: Kim Seon Ho Menangis Usai Membaca Surat Penggemar di '2 Days 1 Night', Apa ya Isinya?
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku, tawaran itu datang melalui pembawa pesan dari Bachtiar Nasir.
Pesan tersebut sampai kepada Yusril sehari sebelum Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka.
"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ, Senin 21 Desember 2020.
Baca Juga: Fakta Menarik Istri Mendag M Lutfi, Bianca Adinegoro: Model Klip Dewa 19 hingga Jadi Bintang Film
Yusril pun menolak permintaan tersebut. Selain itu dia juga memberi saran kepada Bachtiar untuk menghubungi pihak lain yang memungkinkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.