KPK Temukan Fakta Baru Kasus Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara hanya Bagikan Rp200 Ribu

- 15 Desember 2020, 10:58 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.*
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

Hal tersebut, berasal dari dua pelaksanaan penyaluran paket bansos untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Selain mensos Juliari, penyidik KPK juga telah menetapkan empat orang lain yang terdiri dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka.***(Abdus Syahid Huba/Potensibisnis.com/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah