Babak Baru, Bareskrim Polri Temukan Jelaga Senjata Api di Tangan Pengikut Habib Rizieq

- 10 Desember 2020, 19:14 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait hasil penyidikan baku tembak dengan pengawal Habib Rizieq Shihab kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait hasil penyidikan baku tembak dengan pengawal Habib Rizieq Shihab kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Tilik Trending di Google Year in Search 2020 Indonesia, sang Sutradara Bagikan Kiat Buat Film Pendek

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam pengawal Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

Baca Juga: BLINK harus Tahu, Sederet Fakta Terbaru Jisoo BLACKPINK, Salah Satunya Takut Sekali Pada Hamster

"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Fadil Imran menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM50.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah