Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Intip 7 Deret Pejabat Publik yang Terjerat OTT KPK di Tahun 2020 Ini

- 9 Desember 2020, 10:30 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.*
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara diduga menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.* /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa./ANTARA FOTO

PR BOGOR - Tepat pada 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahunnya.

Sepanjang tahun 2020 ini di tengah situasi kritis pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membekuk tujuh pejabat publik dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com sebelumnya dalam artikel "Hari Anti Korupsi Sedunia, KPK Gelar OTT Pada 7 Pejabat Publik Ini Sepanjang 2020", berikut tujuh kasus OTT KPK pada pejabat publik sepanjang tahun 2020 untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2020. 

Baca Juga: BLINK Tahu Gak Sih? BLACKPINK Dapat Julukan Ini Loh dari Majalah Forbes, Dijamin Bikin Bangga

1. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah

KPK melakukan OTT pertama pada 7 Januari 2020 silam. Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap terkait pengadaan proyek insfrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada 7 Januari 2020, diduga Saiful Ilah mendapatkan fee atas proyek tersebut senilai Rp350 juta.

Baca Juga: ARMY harus Tahu! Selain Dikenal Raja Mic Flips, Jimin BTS Ternyata Agresif di Gerakan Koreografinya

2. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan

KPK menangkap Kominisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu Setiawan pada 10 Januari 2020.

Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2019-2024.

Diketahui, Wahyu Setiawan meminta dana Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

Baca Juga: Sampaikan Kabar Duka, Sahabat Melisha Sidabutar: Jujur Sedih Banget, Keluarga Belum Bisa Terima

3. Bupati Kutai Timur, Ismunandar

KPK melakukan OTT pada Ismunandar Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Kamis 2 Juli 2020.

Ismunandar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadanaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur TA 2019 dan 2020.

Baca Juga: Kabar Duka, Konstentan Indonesian Idol Melisha Sidabutar Meninggal Dunia akibat Pembengkakan Jantung

4. Kementerian Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka pada Kamis, 26 November 2020.

KPK juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Baca Juga: Pilkada 2020, Intip Daftar Artis yang Maju Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah Hari Ini

5. Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna

KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat. KPK melakukan OTT pada Aja M Priatna pada Jumat 27 November 2020.

Menurut KPK, Ajay M Priatna meminta 'jatah' Rp3,2 miliar kepada pihak RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan atas perizinan pendirian rumah sakit. Diduga, Ajay M Priatna telah menerima Rp 1,661 miliar dari uang Rp 3,2 miliar yang dijanjikan sebelumnya.

Baca Juga: Hari Natal 2020: Lirik Lagu Last Christmas - Ariana Grande, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

6. Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo

Pada 3 Desember 2020, KPK melakukan OTT pada Wenny Bukamo atas kasus suap proyek insfrastruktur senilai lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Propam Polri Ambil Alih Soal Kasus 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati: Biar Transparan

7. Menteri Sosial, Juliari Batubara

Pada 6 Desember 2020 lalu, KPK menahan Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Adi Wahyono terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono merupakan pihak penerima suap yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: ARMY harus Tahu! Jungkook BTS Terpilih Jadi Idol K-Pop Paling Banyak di-Retweet Sepanjang Tahun 2020

Sementara pemberi suap dari pihak swasta adalah Ardian I M dan Harry Sidabuke.

KPK menuga, Juliari Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar. Uang ini berasal dari dana sembako Jabodetabek bagi warga terdampak Covid-19.*** (Fitri Nursaniyah/Pikiranrakyat-bandungraya.com)

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x