Baca Juga: Catat Waktunya! Fenomena Langka Planet Jupiter dan Saturnus akan Mendekat ke Bumi Terjadi Bulan Ini
Baca Juga: Lirik Lagu IZ*ONE 'Panorama' Lengkap dengan Bahasa Inggris dan Indonesia
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Menaker Resmi Terbitkan Aturan Libur Bagi Pekerja dan Buruh, Begini Isinya
Busyro menegaskan kekerasan yang dilakukan aparat sudah berulangkali terjadi. Dia berharap peristiwa yang dialami enam laskar FPI menjadi bahan koreksi total bagi negara.
Negara, katanya, mestinya berfungsi untuk melindungi rakyat dan hal itu diatur dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945.
Selama ini, Muhammadiyah kerap melakukan fungsi advokasi terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan aparat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Mengancam, Libur Natal 2020 Jangan Menimbulkan Klaster, Kata Doni Monardo
Baca Juga: 3 Zodiak Ini yang Cocok Jadi Pasangan Capricorn, Pisces Paling Bisa Buat Bahagia?
Baca Juga: Begini Cara Jennie BLACKPINK Bius BLINK, Penggemar Terengah-engah dengan Foto Terbarunya, Ada Apa?
Muhammadiyah menilai negara masih hadir dalam bentuk kekerasan.