Mensos Juliari Batubara Korupsi Dana Bansos Covid-19, Jokowi Ingat Gubernur, Bupati, dan Walikota

- 6 Desember 2020, 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).* /Biro Pers Sekretariat Presiden

PR BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

Dalam video yang diunggah di Kanal YouTube Sekretariat Presiden Jokowi menuturkan bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Jokowi mengaku bahwa sering mengingatkan para pejabat negara untuk menutup celah terjadinya korupsi dan agar lebih hati-hati dalam menggunakan uang rakyat.

Baca Juga: Tamat! Firli Bahuri Sebut Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati Usai Korupsi Bansos Covid-19

Baca Juga: Usai Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK, dr. Tirta: Hukum Mati Pelaku Korup Dana Bantuan Covid-19

Baca Juga: Geram! Jokowi Buka Suara Soal Penangkapan Mensos Juliari Batubara: Saya Tidak akan Melindungi

“Dan terus menerus saya juga sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi oleh sebab itu juga berulang kali saya ingatkan ke semua pejabat negara baik itu Gubenur, Bupati, Walikota, dan yang lainnya untuk hati-hati menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah/Negara (APBD dan APBN),” ujar Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 6 Desember 2020.

Lebih lanjut, JOkowi menuturkan apalagi ini perihal dana bantuan sosial (bansos) yang dibagikan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Itu uang rakyat apalagi ini terkait dengan bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat,” ucapnya.

Baca Juga: Publik Sempat Kira Luhut, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt, Pengganti Mensos Juliari Batubara

Baca Juga: Intip Keseruan Kolaborasi Indah Jimin dan Jungkook BTS di 'Black Swan', Jikook Selalu Memikat Hati..

Baca Juga: Sosok Mensos Juliari Batubara di Mata Istri: Suami yang Down to Earth, Tidak Petantang-Petenteng

Presiden Jokowi juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” tuturnya.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Mensos, Juliari Batubara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kemensos.

Baca Juga: Kasus Lama Ahok saat Jadi Gubernur DKI Jakarta Dilanjutkan Lagi, Neno Warisman Berdoa Begini. . .

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Mensos Juliari Batubara, Refly Harun Bilang KPK Belum Bisa Masuk Pusaran Inti

Baca Juga: Bisa Mengantarkan Mensos Juliari Batubara ke Liang Lahat, Begini Bunyi UU Nomor 31 Tahun 1999

Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.

Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Mensos Juliari Batubara bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah