Baca Juga: Publik Sempat Kira Luhut, Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jadi Plt, Pengganti Mensos Juliari Batubara
Baca Juga: Intip Keseruan Kolaborasi Indah Jimin dan Jungkook BTS di 'Black Swan', Jikook Selalu Memikat Hati..
Baca Juga: Sosok Mensos Juliari Batubara di Mata Istri: Suami yang Down to Earth, Tidak Petantang-Petenteng
Presiden Jokowi juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” tuturnya.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Mensos, Juliari Batubara sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di Kemensos.
Baca Juga: Kasus Lama Ahok saat Jadi Gubernur DKI Jakarta Dilanjutkan Lagi, Neno Warisman Berdoa Begini. . .
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Mensos Juliari Batubara, Refly Harun Bilang KPK Belum Bisa Masuk Pusaran Inti
Baca Juga: Bisa Mengantarkan Mensos Juliari Batubara ke Liang Lahat, Begini Bunyi UU Nomor 31 Tahun 1999
Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka. Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.