Dalam keterangannya, KPK mengungkapkan, perkara yang menyeret Mensos Juliari Batubara bermula dari pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020.
Anggaran pengadaan bansos senilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.***