Mensos Juliari Batubara Tersandung Korupsi, MUI Prihatin dan Tak Habis Pikir: Mengapa Tega Pak?

- 6 Desember 2020, 14:04 WIB
MENTERI Sosial, Juliari Batubara.*Ya Ampun, Lagi-lagi Menteri Terjerat Korupsi. Kali Ini Ancamannya Hukuman Mati!
MENTERI Sosial, Juliari Batubara.*Ya Ampun, Lagi-lagi Menteri Terjerat Korupsi. Kali Ini Ancamannya Hukuman Mati! /AMIR FAISOL/PR

"Pak Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan dua hal itu utk menjaga kepercayaan rakyat," tandasnya.

Empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.

Baca Juga: Viral, Pria Berkali-kali Tertangkap Basah Masuk Kosan Wanita, Polisi Malah Tolak Laporan Korban

Baca Juga: HRS Akui Jadi Veteran Perang di Ambon, Soal Papua Barat Pimpinan FPI Ingatkan TNI: Gelorakan Jihadmu

Baca Juga: Terkuak! Juliari Batubara Terima Sogokan Rp8,2 Miliar Tunai, Berasal dari Dana Bansos Jabodetabek

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.

Firli menyebut telah disepakati fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.***(Dicky Aditya/Galamedi News/PRMN)

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x