Rektor Ibnu Chaldun Prihatin JK Dituduh Otaki Penangkapan Edhy Prabowo: Pencemaran Nama Baik

- 5 Desember 2020, 21:30 WIB
Rektor sekaligus Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.
Rektor sekaligus Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. /Twitter.com/@musniumar

Baca Juga: Lanjutan 'Drama' Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq, Polri: Awalnya Penolakan, ya Akhirnya Diterima

Atas kejadian itu, Husein Abdullah menegaskan bahwa Danny Pomanto bakal berhadapan dengan hukum.

"Danny tentu akan berhadapan dengan hukum. Apalagi, melibatkan KPK. Sehingga KPK pun perlu mengklarifikasi dan membersihkan dirinya dari tuduhan Danny Pomanto," ujar Husain Abdullah.

Bagi Husain Abdullah, masalah yang dimunculkan Danny Pomanto adalah fitnah kepada Jusuf Kalla, dan juga sangat merendahkan KPK yang telah berprestasi mengungkap kasus korupsi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Ingat! Mahfud MD Ancam Berikan Sanksi Bagi Paslon yang Langgar Peraturan Prokes dan Kampanye Pilkada

Baca Juga: Gempa Kembali Mengguncang Wilayah Indonesia, Dirasakan di Kabupaten Seluma, Bengkulu dan Banda Aceh

Baca Juga: Waduh! Wakil Rakyat Terciduk Berpesta Narkoba, Oknum DPRD Fraksi PDIP Ini Nyabu dengan Rekannya

"Danny telah mencederai kerja keras KPK, yang tidak kalah bahayanya, Danny telah mengadu domba tokoh-tokoh nasional, yang bisa berdampak buruk terhadap hubungan-hubungan antarelite yang selama ini berjalan baik," tuturnya.

Oleh karena itu, dia pun meminta KPK untuk segera memanggil Danny Pomanto guna mengklarifikasi tuduhan tersebut.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah