Berapa Hukuman Penjara Bagi Benny Wenda yang Lakukan Makar? Ketua MPR Tegas Bilang Seumur Hidup

- 3 Desember 2020, 21:27 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan aktivitas separatis Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat secara sepihak dijalankan dari Oxford, Inggris.*
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan aktivitas separatis Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat secara sepihak dijalankan dari Oxford, Inggris.* /Instagram/@bambang.soesatyo/@bambang.soesatyo


PR BOGOR - Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan aktivitas separatis Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat secara sepihak dijalankan dari Oxford, Inggris.

Oleh karena itu, Bambang Soesatyo Kementerian Luar Negeri Indonesia harus segera memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia.  

"Untuk menjelaskan posisi pemerintahan Inggris terkait isu Papua dan aktivitas Benny Wenda di Inggris," kata Bambang Soesatyo, dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam, Mendagri, TNI-Polri, dan Badan Intelijen Negara, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Polhukam, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Ketua MPR Benny Wenda Lakukan Makar, Perlu Ditangkap karena Mempropaganda dan Memecah Belah NKRI

Baca Juga: Mahfud MD Perintahkan Kapolri Tangkap Benny Wenda karena Disebut Makar Usai Deklarasi Papua Barat

Baca Juga: Akui Ingin Kembali Bermain dengan Lionel Messi, Neymar: Saya akan Biarkan Dia Bermain di Posisi Saya

Lebih jauh, Bambang Soesatyo menjelaskan, UUD 1945 sebagai konstitusi telah menegaskan kalau Indonesia berbentuk negara kesatuan.

Diatur dalam pasal 1 ayat (1), pasal 18 ayat (1), pasal 18b ayat (2), pasal 25a, dan pasal 37 ayat (5) UUD 1945.

Oleh karenanya apabila ada tindakan yang tidak sejalan dengan UUD 1945 utamanya dalam pasal-pasal tersebut maka disebut ingkar terhadap amanat konstitusi.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 7 Anggota MIT, Kelompok Pembantai Sekeluarga di Sigi, Sisanya Buron ke Pegunungan

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x