Diketahui, Anies Baswedan mengasingkan diri sebagai langkah wajib sebagai jalan karantina sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan.
Rumah dinas itu berada di Jalan Taman Suropati Nomor 7, RT05, RW05, Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Di sana Anies menceritakan tetang-tetangga yang juga menghuni rumah tua.***