PR BOGOR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan akan melakukan isolasi mandiri setelah dirinya dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa pagi, 1 Desember 2020.
“Setelah konsultasi dengan dokter dan sesuai dengan arahannya, saya akan menjalani isolasi mandiri dan mengikuti prosedur pengobatan yang ditetapkan oleh tim medis,” ujarnya melalui keterangan resmi di akun Instagram @aniesbaswedan pada Selasa 1 Desember 2020.
Dalam tayangan 27 menit, Anies Baswedan memvideokan situasi dan kondisi gedung tua tersebut pada Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Mahfud MD Enggan Tindak Massa yang Geruduk Rumah Ibundanya, Justru Ferdinand Hutahaean yang Getol
Baca Juga: Usai Rumah Ibundanya Digeruduk Massa, Mahfud MD Angkat Bicara: Kali Ini Mereka Ganggu Ibu Saya
Baca Juga: Yuk Uji Pengetahuanmu, Kapan Sederet Idola Kpop Ini Memulai Debut di Industri Musik Korea...
Anies Baswedan mengasingkan diri sebagai langkah wajib sebagai jalan karantina sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan.
Rumah dinas itu berada di Jalan Taman Suropati Nomor 7, RT05, RW05, Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Di sana Anies menceritakan tetang-tetangga yang juga menghuni rumah tua.