Artis dan Selebgram Terlibat Prostitusi Online di Hotel Layani Satu Pria dengan Tarif Rp110 Juta

- 28 November 2020, 13:44 WIB
Dua artis Indonesia kembali terlibat dalam kasus prostitusi online. ST dan MA ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara. *
Dua artis Indonesia kembali terlibat dalam kasus prostitusi online. ST dan MA ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara. * /Pixabay/Geralt/

Dua tersangka sepasang mucikari tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007, subside Pasal 296 KUHPidana juncto Pasal 506 dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara.*** (Lilik Hamdan/Pikiranrakyat-pangandaran.com)

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x