Kronologi Edhy Prabowo Terima Suap Benur, Dimulai saat Menteri KKP Terbitkan Surat di Bulan Mei 2020

- 26 November 2020, 08:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww./ANTARA

Uang sebanyak Rp3,4 miliar itu antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi di Honolulu AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

Baca Juga: Hubungan Papua dan Sunda, Ridwan Kamil: di mana pun Berada, Kita harus Bisa Beradaptasi seperti Air

Baca Juga: Sama-Sama di Bandara Soekarno Hatta, Begini Penjelasan Lengkap Ngabalin Soal Edhy Prabowo Ditangkap

Baca Juga: Covid-19 di Bogor Capai 40an per Hari, Bima Arya ke Dinkes: Cari Gedung Kosong, Jadikan Rumah Sakit

Sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Di samping itu pada Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin Safri dan Andreau pada sekitar Agustus 2020 juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x