Kronologi Edhy Prabowo Terima Suap Benur, Dimulai saat Menteri KKP Terbitkan Surat di Bulan Mei 2020

- 26 November 2020, 08:05 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww./ANTARA

Baca Juga: 7 Fakta Maradona Meninggal Dunia, Ketika Kecil Tinggal di Kawasan Kumuh, hingga Dewasa Beristri 4

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia di Usia 60 Tahun: Beristirahatlah dengan Tenang, Diego...

Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.

Data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.

Baca Juga: 9 Fakta tentang Nam Joo Hyuk, Pemeran Nam Do San di Drama 'Start-Up', Nomor 7 Bikin Kaget!

Baca Juga: Bikin Takjub! 5 Idol Korea Selatan Ini Sukses Perbaiki Keadaan Ekonomi Keluarga yang Terlilit Utang

Baca Juga: 8 Daerah di Jabar Bakal Gelar Pilkada, Harapan Wagub Uu Ruzhanul Ulum: Semoga Berlangsung Sehat

November 2020

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x