Menteri KKP, Edhy Prabowo menerbitkan surat selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.
Tugas dari tim itu memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan calon eksportir benih lobster.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bogor Hari Ini, 26 November 2020: Silahkan Datang ke Polsek Ciampea
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Virgo, dan Gemini 26 November 2020: dari Segi Kesehatan, Karir hingga Asmara
Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Leonel Messi Bilang Sang Legenda Tak Bakal Pergi karena Diego Abadi
Oktober 2020
Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aeor Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (pengurus PT ACK).
Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.
Baca Juga: Amalkan Dzikir Ringan Ini Agar Hati Menjadi Tenang dan Keberlimpahan Rezeki